Fitur Baru Platform Merdeka Mengajar (PMM)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah merilis fitur Rekomendasi Belajar berbasis Rapor Pendidikan dan Refleksi Kompetensi di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Fitur inovatif ini tentu saja punya tujuan antara lain untuk memudahkan guru menemukan prioritas pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan di masing-masing satuan pendidikan, serta membantu guru-guru dalam mengenali kelebihan dan kekurangannya sebagai pendidik.

Fitur Rekomendasi Belajar berbasis Rapor Pendidikan diharapkan dapat memberikan rekomendasi bahan belajar yang lebih komprehensif kepada para guru sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikannya. 

Untuk rilis pertama kali, hasil rekomendasi pembelajaran dari rapor dihasilkan dari hasil capaian Rapor Pendidikan yang perlu dibenahi. Ini bertujuan agar guru dapat fokus membenahi masalah yang paling penting di satuan pendidikan masing-masing.

Fitur Refleksi terbaru yang kedua adalah Refleksi Kompetensi. Refleksi Kompetensi merupakan bentuk pengenalan diri berupa asesmen yang bertujuan untuk merefleksikan dan mengukur kompetensi pendidik sebagai dasar perencanaan pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan mengikuti Refleksi Kompetensi di platform Merdeka Mengajar, seorang guru akan mendapatkan Rekomendasi Belajar yang telah disusun berdasarkan level kompetensi yang Anda miliki agar kompetensi pendidik sesuai dengan model kompetensi Kemendikbudristek.  Refleksi Kompetensi ini diharapkan dapat membantu para guru untuk mengenal kompetensi dirinya sesuai model kompetensi dan menentukan prioritas pengembangan diri dengan pembelajaran yang sesuai kebutuhan. Fitur Refleksi Kompetensi ini menghadirkan asesmen untuk empat kompetensi yang sesuai dengan Perdirjen GTK 2626/2023, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional.

Guru dapat memanfaatkan fitur Refleksi Kompetensi dengan mengerjakan asesmen untuk setiap kompetensi. Guru perlu mengisi kuesioner sesuai kondisi sebenarnya agar rekomendasi yang diperoleh juga sesuai kebutuhan, mengingat tidak ada jawaban benar atau salah, dan hasil refleksi ini juga tidak berpengaruh pada penilaian apa pun. Hasil dari asesmen tiap kompetensi tersebut akan menunjukan kompetensi yang sudah baik dan masih perlu ditingkatkan sesuai jenjang jabatannya. Setelah itu, guru mendapatkan rekomendasi belajar sesuai kebutuhan peningkatan kompetensinya. Saat ini, fitur Refleksi Kompetensi dapat diakses oleh guru PNS non Kepala Sekolah, fitur ini sedang terus dikembangkan untuk dapat melayani semua guru. 

Semua fitur ini dapat diakses dalam PMM yang memberikan dukungan terintegrasi untuk guru dalam aktivitas Belajar, Mengajar, Berkarya, dan Berkarier. Harapannya, fitur Rekomendasi Belajar berbasis Rapor Pendidikan dan Refleksi Kompetensi dapat membantu guru menemukan prioritas belajar yang lebih relevan dengan kebutuhan satuan pendidikan maupun diri sendiri.

Mari akses fitur Rekomendasi Belajar berbasis Rapor Pendidikan dan Refleksi Kompetensi sekarang juga melalui platform Merdeka Mengajar agar waktu dan tenaga yang digunakan untuk meningkatkan kompetensi jadi semakin efisien dan guru dapat belajar sesuai kebutuhan serta bertumbuh jadi lebih bermakna.

Comments are closed.