Verval Administrasi Guru Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 1 s.d 7

Direktur Pendidikan Profesi Guru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merilis pengumuman perihan Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru Peserta Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 1 s.d. 7. Pengumuman yang tertanggal 21 Februari 2023 ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023. Kegiatan verifikasi dan validasi (verval) administrasi bagi guru-guru di seluruh Indonesia dilaksanakan secara bertahap.

Beberapa ketentuan terkait verval ini, yaitu:
1. terdaftar sebagai peserta verval yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
2. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi;
3. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
4. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
5. sehat jasmani dan rohani;
6. berkelakuan baik;
7. berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
8. Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id
menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Persyaratan administrasi dan daftar
linieritas tertera pada Lampiran II dan III.
9. Pendaftaran verval administrasi dilakukan mulai tanggal 22 Februari 2023 sebagaimana
jadwal terlampir.
10. Bagi guru dalam jabatan yang belum lulus Uji Tulis Nasional PLPG verval akan dilaksanakan setelah verval peserta sasaran 4 selesai. Sedangkan guru dalam jabatan yang belum termasuk kategori peserta verval sasaran 1 s.d. 4 mohon menunggu informasi berikutnya dengan memantau laman https://ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing secara berkala.

Nah, demikian pengumuman bagi Bapak/Ibu Guru Peserta Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 1 s.d. 7 untuk verval sasaran 4.




Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *